Bupati Kotawaringin Timur Terbitkan Surat Edaran Larangan Budidaya, Edarkan dan Gunakan Kratom
Bupati Kotawaringin Timur, Supian Hadi menerbitkan surat edaran untuk masyarakat di daerah setempat agar tidak membudayakan, mengedarkao dan menggunakan kratom, daun safat, serta daun puri. Sebab, ketiganya termasuk dalam jenis narkotika golongan I.

