Perempuan 28 Tahun Diringkus Polisi Karena Edarkan Narkoba
Seorang perempuan berinisial RA alias Risna (28) warga Gang Mujahidin, Jalan Usman Harun, Kelurahan Baamang Hilir, Kacamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), diringkus polisi karena menjadi pengedar narkoba.

