Pemkab Barsel akan Denda Perusahaan yang Telat Bayar THR
BORNEONEWS, Barito Selatan - Pemerintah Kabupaten Barito Selatan (Pemkab Barsel), melalui Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi akan mendenda 5 persen terhadap perusahaan yang telat membayarkan…

