Eks Menlu: Perwakilan RI Harus Pastikan Hak Hukum WNI Tidak Dikurangi
"Perwakilan RI yang berada di negara asing, harus memastikan jaminan hak-hak hukum WNI yang mengalami masalah tidak dikurangi, misalnya memberikan pendampingan penerjemah atau kalau disidang di pengadilan maka Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) menyewakan pengacara, itu hal yang lebih mudah dan bisa rutin dilakukan,"


