Eksepsi Perkara Tipikor Kominfo Kapuas Ditolak
Sidang lanjutan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Dinas Kominfo Kabupaten Kapuas dengan terdakwa J kembali digelar di Pengadilan Tipikor Palangka Raya, Selasa, 4 Juli 2023.
Tag
Sidang lanjutan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Dinas Kominfo Kabupaten Kapuas dengan terdakwa J kembali digelar di Pengadilan Tipikor Palangka Raya, Selasa, 4 Juli 2023.
Pada sidang yang dipimpin oleh majelis hakim Alfon tersebut, eksepsi terdakwa ditolak untuk seluruhnya. Hakim?menyatakan surat dakwaan jaksa Penuntut Umum (JPU) dianggap sah menurut hukum dan sidang akan dilanjutkan ke pokok perkara.
Sarmansyah alias Isar mengajukan nota keberatan atau eksepsi atas dakwaan jaksa dalam kasus sabu yang membelitnya.
Terdakwa sabu Ririn Humaya (34) membantah apa yang didakwa oleh jaksa Rahmi Amalia kepadanya. Namun demikian, terdakwa tidak mengajukan nota keberatan atau eksepsi.
Kuasa Hukum James Watt Cs menilai jaksa tidak membantah eksepsi mereka. Jaksa dalam tanggapannya menyampaikan nota keberatan masuk dalam pokok perkara. Itu ditegaskannya pada Senin, 20 April 2020.
Seorang ibu rumah tangga berinisial ML alias YN (59), terdakwa kasus sabu nampaknya belum siap dengan nota keberatan atau eksepsi.
BORNEONEWS, Palangka Raya - Mantan Rektor Universitas Palangka Raya (UPR), Henry Singarasa, mengajukan eksepsi atas dakwaan tim penuntut umum. Mereka menilai dakwaan tidak jelas. "Kita ajukan…
BORNEONEWS, Palangka Raya - Bachtiar Effendy, pengacara mantan Rektor Universitas Palangka Raya (UPR), Hendry Singarasa, belum berencana mengajukan eksepsi. Dia mengatakan, masih akan mempelajari…
GUSTI Gelombang yang kini menjadi Ketua KoperasiKompak Maju Bersama itu benar-benar menjadi pesakitan. Ia merasa prihatin dengan derita yang ditanggung anggota koperasi yang dipimpinnya. “Mereka…