Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Dua Pengedar Ekstasi dalam Operasi Antik Telabang 2026
Tim menangkap dua orang tersangka dan menyita barang bukti berupa 12 butir ekstasi dengan berat kotor sekitar 4,74 gram. Penangkapan berlangsung pada Rabu, 22 Juli 2026 sekitar pukul 10.00 WIB di Jalan Sapan XII RT 004 RW 009, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya.




















