Penerima Sabu 2 Kilogram dan 250 Butir Ekstasi Sempat Bantah Isi BAP
Akhmad Noor (24) dan Fathur Rozi (20) terus terang mengakui perbuatannyaa dalam kasus sabu 2 kilogram dan ekstasi 250 butir. Berbeda dengan Akhmad Purkani (35), sejak awal sidang tidak mengaku dan membantah isi berita acara pemeriksaan (BAP) di penyidik BNNP Kalteng.

