Moeldoko Klaim Perpres Pencegahan Ekstremisme Didukung 50 LSM
Pemerintah melibatkan sejumlah kalangan, mulai dari tokoh pemuda, agama, adat, tokoh perempuan, media massa, hingga?influencer?media sosial dalam pencegahan ekstremisme.
Tag
Pemerintah melibatkan sejumlah kalangan, mulai dari tokoh pemuda, agama, adat, tokoh perempuan, media massa, hingga?influencer?media sosial dalam pencegahan ekstremisme.
Perpres ini injeksi etos yang memperkuat kinerja bagi Kementerian/Lembaga dan infrastruktur penanganan terorisme.
BORNEONEWS, Jakarta - Presiden RI Joko Widodo menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme (RAN PE) berbasis kekerasan…