Selain Suap, Emirsyah Didakwa Pasal Pencucian Uang
Selain didakwa terima suap, mantan Dirut Garuda Indonesia Emirsyah Satar juga didakwa melakukan pencucian uang.
Tag
Selain didakwa terima suap, mantan Dirut Garuda Indonesia Emirsyah Satar juga didakwa melakukan pencucian uang.
TEMPO.CO , Jakarta - Mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Emirsyah Satar bakal menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin, 30 Desember 2019. Agenda…