Satpol PP Kapuas Tertibkan Spanduk Ganggu Ganggu Estetika Kota
Petugas Satpol PP dan Damkar Kabupaten Kapuas menertibkan spanduk atau reklame yang tidak memiliki izin serta melintang di lokasi yang tidak diizinkan seperti di atas jalan, dipaku atau diikat di pohon mengganggu ketertiban umum, keamanan, estetika atau keindahan kota.

