UU ITE dalam Kasus Fetish Kain Jarik, Pakar Hukum: Harus Ada Pasal Utama
Pakar hukum pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, menilai penggunaan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dalam kasus Gilang, tersangka pelecehan seksual?fetish kain jarik, sudah tepat.

