Ancam Sebar Foto Syur Mantan Pacar, Seorang Pemuda di Palangka Raya Dibina Polisi
"Saya langsung memberikan pembinaan kepada KG agar tidak menyebarkan konten pornografi karena tindakan tersebut melanggar hukum,"
Tag
"Saya langsung memberikan pembinaan kepada KG agar tidak menyebarkan konten pornografi karena tindakan tersebut melanggar hukum,"
"Imbauan agar tidak mengirimkan foto atau video tanpa busana kepada orang yang baru dikenal di media sosial memang perlu terus disosialisasikan,"
Karena mengancam sebarkan foto dan video syur mantan kekasih, seorang pemuda berinisial MP (24) dibina oleh Ketua Tim Virtual Police, Bidhumas Polda Kalteng, Ipda H. Shamsudin atau yang kerap disapa Cak Sam.