Edy Mulyadi Dinilai Dihukum Ringan, Ini Tanggapan FPPAM Kalteng
Putusan Hakim Pengadilan Negeri Jakarta terhadap terdakwa Edy Mulyadi terkait kasus penghinaan "Kalimantan Tempat Jin Buang Anak" dengan vonis 7 bulan 15 hari.
Tag
Putusan Hakim Pengadilan Negeri Jakarta terhadap terdakwa Edy Mulyadi terkait kasus penghinaan "Kalimantan Tempat Jin Buang Anak" dengan vonis 7 bulan 15 hari.