4 Remaja Setubuhi Gadis 16 Tahun di Palangka Raya
Para pelaku tega secara bergiliran menyetubuhi korban di sebuah barak kosong wilayah Kota Palangka Raya
Tag
Para pelaku tega secara bergiliran menyetubuhi korban di sebuah barak kosong wilayah Kota Palangka Raya
Tersangka saat ini telah ditahan dan terancam sanksi pidana dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun
Menurut terdakwa perbuatan pertama dilakukan pada Juli 2020, kemudian perbuatan kedua dan ketiga dilakukan secara berturut-turut setelah perbuatan pertama itu
Dalam persidangan, Jumat, 11 Desember 2020 terungkap kalau tersangka memaksa anaknya berhubungan badan dengannya itu sebanyak 7 kali
Sudah dua hari, seorang gadis remaja bernama Yupita (20) tidak kunjung pulang ke rumah. Khawatir tentang keberadaannya, orangtua gadis tersebut akhirnya berinisiatif melaporkan ke pihak kepolisian.
Keluarga korban, Rusnawati?yang melaporkan mengatakan hilangnya Repi Frika ini diketahui saat gadis ini tidak pulang ke rumah
Seorang gadis bernama Lihtika Al Gandis-?warga Gang Mihau, Kelurahan Baru,?Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menikah dengan?lelaki beda usia 49?tahun, Kho Gondo Jayadi atau dikenal dengan nama Cek Ayong.
Saidah, seorang gadis 25 tahun yang mengalami keterbatasan fisik akan terus dilakukan kunjungan oleh Dinas Sosial (Dinsos) Kota Palangka Raya setiap Minggu.
Belum lama kasus asusila terhadap anak di bawah umur di Kabupaten Barito Utara melibatkan dua pria. Kali ini, kasus tersebut kembali terulang dengan korban gadis yang masih berumur 14 tahun.?
Usia korban dan pelaku sama-sama masih di bawah umur
Sungai Barito kembali menelan korban. Kali ini nahas menimpa gadis belia, Dina (14 tahun). Kepiawaiannya dalam berenang, tak mampu melawan arus air deras Sungai Barito. Tubuh langsing siswi kelas…