Pemuda 23 Tahun di Kobar Setubuhi Gadis di Bawah Umur dengan Modus Ajak Nonton Pasar Malam
Ulah seorang pemuda berusia 23 tahun warga Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) memang keterlaluan.
Tag
Ulah seorang pemuda berusia 23 tahun warga Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) memang keterlaluan.
Polresta Palangka Raya, pada Senin, 27 Maret 2023?menangkap tersangka kasus persetubuhan di bawah umur yang terjadi di Kecamatan Pahandut, Palangka Raya.