Perizinan Galian C Harus Tertib
Legislator Kalteng?Lohing Simon mengatakan, tambang galian C memiliki nilai ekonomi yang cukup besar, sehingga dari segi perizinan harus tertib.
Tag
Legislator Kalteng?Lohing Simon mengatakan, tambang galian C memiliki nilai ekonomi yang cukup besar, sehingga dari segi perizinan harus tertib.
Sekretaris Daerah Pulang Pisau, Tony Harisinta mengatakan bahwa SK Gubernur Kalimantan Tengah terkait dengan tarif galian C tidak ada yang salah dan sudah bijaksana.
Anggota DPRD Kalteng, Ina Prayawati mengatakan mekanisme terkait perizinan galian C perlu diperjelas oleh pemda, sebab sampai saat ini masih menjadi pertanyaan masyarakat khususnya di Kalteng.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur (Kotim) menyebut pertambangan non logam tidak berizin tetap ditarik pajak.
Warga Desa Saing Kecamatan Dusun Tengah Kabupaten Barito Timur mengeluhkan debu yang ditimbulkan lalu-lalang truk angkutan tambang galian C di desa tersebut.
Hal ini ia utarakan saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) atas aksi demo sopir material akibat penghentian aktivitas galian C, Rabu, 8 Maret 2023.
Riskon menjelaskan, 24 November 2021 atas nama Mahmud Ilham mengeluhkan perihal sopir galian C tidak dapat bekerja selama 15 hari karena kesulitan mendapatkan solar.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) akan menginventarisir pengusaha galian C yang mengajukan perizinan.?
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur (Kotim) mendesak pemerintah untuk segera menyelesaiakan permasalahan penghentian aktivitas galian C di wilayah ini.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah mempertanyakan pengusaha galian C yang memiliki izin aktif namun tidak dapat melakukan aktivitas tambang pasir.
Ratusan supir ini berkumpul untuk meminta titik terang dari pemerintah daerah terhadap galian C yang saat ini ditutup oleh pemerintah daerah. Yang akibatnya para supir tersebut tidak dapat bekerja.
DPRD?Kotawaringin Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait nasib sopir dan pengusaha galian C, Rabu, 8 Maret 2023.
Untuk itu mereka menuntut Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotim memerhatikan nasib para sopir material galian C yang tidak mendapat penghasilan selama hampir setengah bulan.
Dengan hanya mengola bekas galian C menjadi sebuah kolam ikan dampaknya pasti akan dirasakan dari sisi perekonomian.
Anggota DPRD Kalteng, Ina Prayawati mengatakan, masyarakat di Kabupaten Barito Selatan mempertanyakan terkait kejelasan mekanisme perizinan galian C kepada pemerintah, dalam hal ini Provinsi Kalteng.
Selain beroperasi tanpa mengantongi izin, usaha galian C itu juga disebut telah membuat dampak terhadap kerusakan jalan di Desa Padas dan Bajarau.
Ia juga menekankan kepada masyarakat yang selama ini berusaha di galian C untuk mengikuti aturan dalam hal penggalian.
Jasad pria ii pertama kali ditemukan warga saat mencari ikan.
Anggota Komisi II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Muhammad Abadi sepakat jika usaha galian C ditertibkan dan diarahkan untuk mengurus perizinannya/?
Aktivitas galian C di Kabupaten Kotawaringin Timur tidak hanya bekerja secara ilegal. Bahkab, lahan warga yang mengantongi surat lengkap juga digarap.