'Kuliti' Perusahaan, Mantan Ketua Gapoktanhut Sempat Diingatkan Jaksa
Hingga jaksa Pintar Simbolon mengingatkannya agar memberi keterangan yang sebenarnya karena jaksa menilai keterangan itu ada yang tidak benar.
Tag
Hingga jaksa Pintar Simbolon mengingatkannya agar memberi keterangan yang sebenarnya karena jaksa menilai keterangan itu ada yang tidak benar.
Kata saksi, kedua terdakwa merupakan anggota Gapoktanhut yang namanya terdaftar dalam SK Kementerian Lingkungan Hidup.
Menurutnya Gapoktanhut Bagendang Raya itu didalamnya ada 3 kelompok tani yakni Kelompok Tani Ramban Jaya, Buding Jaya dan Hapakat Permai
Saat pelimpahan berkas tahap II di Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur terungkap, tersangka akan segera disidangkan setelah diproses hukum atas perbuatan yang dilakukannya pada 15 Juli 2021
Dalam kasus ini terungkap kalau terdakwa diamankan,?Sabtu?21 Agustus 2021 pukul 00.30 WIB di areal Portal PT MJSP Kecamatan Mentaya Hilir Utara, Kabupaten Kotawaringin Timur