Gemas Kalteng Tolak UU TNI dan Multifungsi TNI di Gedung DPRD
Gerakan Masyarakat Sipil (Gemas) Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar aksi demonstrasi di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalteng pada Senin, 24 Maret 2025, menolak Undang-Undang (UU) Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan multifungsi TNI. Mereka juga menuntut supremasi sipil dikembalikan.


