Ketua Geng Remaja di Sampit Dihukum 5 Bulan Penjara
Ketua remaja di Sampit yang berusia 16 akhirnya divonis penjara selama lima bulan, pelatihan kerja selama 50 hari sehari tidak lebih dari empat jam.
Tag
Ketua remaja di Sampit yang berusia 16 akhirnya divonis penjara selama lima bulan, pelatihan kerja selama 50 hari sehari tidak lebih dari empat jam.
Ketua geng remaja di Sampit berusia 16 terancam hukuman selama 10 bulan penjara, atas kasus pencurian dengan kekerasan yang ia lakukan terhadap remaja lainnya berusia 15.
Puluhan remaja kembali diamankan pihak kepolisian lantaran terlibat tawuran antar dua geng, Senin (8/1/2018) malam tadi, di Jalan Jaya Wijaya, Kecamatan Baamang.
BORNEONEWS, Sampit - Pembentukan geng remaja di daerah ini dinilai lebih banyak membawa dampak negatif ketimbang positifnya. Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sampit, Kabupaten Kotim mendukung…