Pemko Palangka Raya Sediakan 4 Jalur Pelaporan Gratifikasi dan Pungli
Pemko Palangka Raya menyediakan empat jalur bagi warga untuk melaporkan praktik korupsi, gratifikasi, dan pungutan liar (pungli) yang terjadi di lingkungan pemerintahan.
Tag
Pemko Palangka Raya menyediakan empat jalur bagi warga untuk melaporkan praktik korupsi, gratifikasi, dan pungutan liar (pungli) yang terjadi di lingkungan pemerintahan.