Manfaatkan Kebijakan Pemutihan, Gratis Denda Pajak dan Biaya Balik Nama Kendaraan
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng mengeluarkan kebijakan pemutihan, membebaskan biaya denda pajak sampai 31 Agustus 2023.
Tag
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng mengeluarkan kebijakan pemutihan, membebaskan biaya denda pajak sampai 31 Agustus 2023.