Gugatan 4 Warga Disebut Sudah Pernah Diajukan dan Dituntut Balik Kerugian Hingga Belasan Miliar Rupiah
Tergugat juga menganggap gugatan itu tidak jelas, kabur dan tidak tertentu. Karena dalil saling bertentangan antara satu dengan lainnya atas tanah yang berada di wilayah Kecamatan Baamang

