Kejagung Telah Limpahkan Perkara Rizieq ke PN Jakarta Timur
Pelimpahan ini sesuai Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia tentang Penunjukan Pengadilan Negeri Jakarta Timur untuk memeriksa dan mengadili perkara tindak pidana
Tag
Pelimpahan ini sesuai Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia tentang Penunjukan Pengadilan Negeri Jakarta Timur untuk memeriksa dan mengadili perkara tindak pidana
Wakil Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Amiruddin Al Rahab mengatakan Komnas HAM sudah memeriksa anggota kepolisian yang bertugas di lapangan dalam peristiwa pengejaran mobil pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab di Tol Jakarta-Cikampek hingga kilo meter 50.
Pemeriksaan Rizieq akan dilakukan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya karena Rizieq ditahan di rutan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan
HRS mengatakan untuk kiriman kitab-kitab dan keperluan sehari-hari, agar dikirimkan secara bertahap
BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Sejumlah warga Kuala Pembuang seusai melaksanakan salat subuh berjamaah, Minggu (22/1/2017) dini hari tadi, melakukan sweeping jalanan untuk mengecek apakah masih…