Perlindungan Buruh di Kotim Belum Maksimal
Masih banyak hak buruh yang belum terakomodasi. Pemerintah belum maksimal untuk menekan pengusaha dalam memberikan hak buruh secara optimal.
Tag
Masih banyak hak buruh yang belum terakomodasi. Pemerintah belum maksimal untuk menekan pengusaha dalam memberikan hak buruh secara optimal.
BORNEONEWS, Palangka Raya - Komisi C DPRD Provinsi Kalimantan Tengah mengelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait perselisihan buruh PT Makin Grup, Rabu (8/2/2017). Namun hasil rapat dipastikan tidak…
BORNEONEWS, Palangka Raya - PT Makin Grup akhirnya bersedia membayar 70 persen dari kewajiban pesangon untuk 425 buruh PT Sari Inti Sawit Kahuripan (SISK) dan PT Multi Sawit Kahuripan (MSK). Hal itu…
BORNEONEWS, Palangka Raya - Perwakilan Makin Grup memaksa para buruh menghentikan aksi mogok makan sebagai bentuk itikad baik sebelum memulai proses perundingan. Namun buruh menolak karena sebelumnya…