Belum Kuorum, Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Hak Interpelasi DPRD Kapuas Diskor
Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah ini diskor selama 30 menit, karena dari total 40 anggota yang hadir hanya 22 anggota dewan saja
Tag
Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah ini diskor selama 30 menit, karena dari total 40 anggota yang hadir hanya 22 anggota dewan saja
Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah menyatakan pihaknya konsisten dalam menjalankan hak interpelasi yang merupakan rekomendasi dari Pansus covid-19 sebelumnya.