KPK Panggil Hakim Agung Prim Haryadi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Hakim Agung Prim Haryadi sebagai saksi dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung.
Tag
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Hakim Agung Prim Haryadi sebagai saksi dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung.
Komisi Yudisial (KY) segera memeriksa dugaan pelanggaran etik Hakim Agung Gazalba Saleh (GS) yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka dalam pengembangan kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Hakim Agung Gazalba Saleh (GS) yang sebelumnya sebagai tersangka dalam pengembangan kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).
Ia merupakan tersangka penyuap Hakim Agung Sudrajad Dimyati (SD) dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).
Andi mengungkapkan jajaran MA merasa prihatin atas kejadian tersebut, namun dia kembali menegaskan bahwa MA siap untuk bersifat kooperatif.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan konstruksi perkara yang menjerat Hakim Agung pada Mahkamah Agung (MA) Sudrajad Dimyati (SD) dan kawan-kawan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 10 orang sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA), salah satunya ialah Hakim Agung pada MA Sudrajad Dimyati (SD).
KPK sebelumnya telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap beberapa pihak atas dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung pada Rabu (21/9) malam.
Hakim Barroso yang berbicara disebuah forum tentang sistem pemilu setelah komentar Bolsonaro tersebut, mengatakan bahwa jika tindakannya menyebabkan ketaknyamanan sedemikian rupa, itu menandakan bahwa dia melakukan tugasnya dengan benar
Sebanyak 24 nama calon hakim agung dinyatakan lolos seleksi tahap tiga yang meliputi tes kesehatan dan kepribadian yang diselenggarakan oleh Komisi Yudisial (KY) RI guna memenuhi permintaan Mahkamah Agung (MA).
Dalam rangkaian seleksi calon hakim agung, KY juga akan melakukannya sesuai ukuran dan kompetensi hakim agung. Nantinya, materi yang diujikan juga terkait kompetensi hakim agung
Komisi Yudisial (KY) resmi menutup penerimaan usulan calon hakim agung (CHA) pada Jumat (26/3) pukul 15.00 WIB, tercatat sebanyak 145 terkonfirmasi telah mendaftar diri.
Komisi Yudisial (KY) Republik Indonesia mengatakan pendaftar calon hakim agung tahun 2021 yang terkonfirmasi merupakan jumlah terbanyak sepanjang lembaga ini membuka seleksi yakni mencapai 144 orang.
Komisi Yudisial (KY) RI memperpanjang masa penerimaan calon hakim agung hingga Jumat (26/3) pukul 15.00 WIB atau penambahan waktu 4 hari dari jadwal sebelumnya, 22 Maret 2021.
Dari data tersebut, calon hakim agung yang mendaftar melalui jalur karir berjumlah 30 orang sedangkan jalur nonkarir 24 orang
Komisi Yudisial (KY) membahas seleksi calon hakim agung dan calon hakim ad hoc di Mahkamah Agung (MA), peningkatan kapasitas hakim dan pengawasan terhadap pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim (KEPPH) dengan MA.