Satpam yang Bantah Hamili Kekasihnya Terancam 7 Tahun Penjara
Terdakwa maupun korban melakukan perbuatan itu tanpa adanya paksaan apapun, itu mereka lakukan atas dasar suka sama suka
Tag
Terdakwa maupun korban melakukan perbuatan itu tanpa adanya paksaan apapun, itu mereka lakukan atas dasar suka sama suka
Heriyanto menjelaskan korban adalah seorang anak berinisial berumur 16 tahun yang merupakan anak kandung dari pelaku sendiri
Pria berinisial Ho terancam hukuman selama 10 tahun penjara karena menghamili keponakan yang masih berumur 14 tahun.