Pakar: Perkara Pidana Hanifah Husein Sebaiknya Dihentikan
Guru Besar Hukum Pidana Universitas Al Azhar Jakarta Prof. Dr. Suparji Ahmad berpendapat perkara pidana Hanifah Husein, istri mantan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Ferry Mursyidan Baldan, sebaiknya dihentikan.


