Sopir Bus Sekolah Dapat Hukuman Ringan, Ini Alasan Hakim
AS alias Ap (19) divonis di bawah minimal oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Sampit yang diketuai Ega Shaktiana.
Tag
AS alias Ap (19) divonis di bawah minimal oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Sampit yang diketuai Ega Shaktiana.
BORNEONEWS, Palangka Raya - Kawanan pelaku pencurian minta hukuman ringan. Hakim tunda sidang untuk beri keputusan, Selasa (21/2/2017). Kawanan itu ialah Sunoko alias Noko, Yudi Syah alias Yudi,…