Viralkan Hutang yang Tidak Dibayar Beresiko Hukum
Sudah menjadi sebuah kebiasaan banyak orang saat ini, menagih hutang maupun membawa lari barang kepemilikan tanpa bukti yang dibenarkan hukum dengan cara memviralkan via media sosial. Bahkan, para pemosting tak segan-segan meminta mereka yang menemukan untuk menahan pelaku tanpa prosedur hukum yang berlaku.


