Kepala DPMPTSP Kotim: Sebenarnya Menegur Penjualan Minuman Keras Bukan Tugas Kami
Fungsi dan tugas tersebut lebih kepada dinas teknis, yakni Dinas Perdagangan dan Perindustrian.
Tag
Fungsi dan tugas tersebut lebih kepada dinas teknis, yakni Dinas Perdagangan dan Perindustrian.
Hypermart mendapat teguran dari Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kotawaringin Timur bersama petugas dari Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kotim karena menjual minuman keras secara vulgar.
BORNEONEWS, Sampit - Hypermart Sampit memusnahkan bahan makanan dan minuman (Manin) yang ditemukan kedaluwarsa di depan petugas gabungan Pemkab Kotawaringin Timur (Kotim) yang dipimpin Disperindagin…
BORNEONEWS, Kotim - Hypermart Sampit, Kotawaringin Timur kedapatan menjual makanan kaleng atau kemasan kedaluarsa. Tak tanggung-tanggung, ada makanan yang sudah lama masa pakainya belum ditarik dari…