Wartawan se-Kalimantan Dapat Materi IASC, Perlindungan Bagi Korban Penipuan Keuangan
"IASC telah mencatat total kerugian dana korban penipuan mencapai Rp700 miliar hingga 9 Februari 2025. Dana tersebut berdasarkan laporan masyarakat yang diterima IASC sejak November 2024,"


