Satgas Pasti Hentikan 915 Entitas Keuangan Ilegal
Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menghentikan sebanyak 915 entitas keuangan ilegal pada periode 1 Januari sampai dengan 31 Mei 2024.
Tag
Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menghentikan sebanyak 915 entitas keuangan ilegal pada periode 1 Januari sampai dengan 31 Mei 2024.
Penyidik Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah telah menyelesaikan total 123 perkara sampai dengan periode Mei 2024.
Otoritas Jasa Keuangan atau OJK Provinsi Kalimantan Tengah merilis kinerja Industri Jasa Keuangan atau IJK di Kalteng pada sepanjang tahun 2022 lalu. Hal ini disampaikan Kepala OJK Kalteng, Otto Fitriandy dalam kegiatan Media Update pada Kamis, 16 Februari 2023.
Kepala Otoritas Jasa Keuangan atau OJK Provinsi Kalimantan Tengah, Otto Fitriandy mengatakan, Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan atau DK OJK Periode 202R2027 menegaskan komitmen OJK untuk lebih proaktif dan kolaboratif pada upaya terciptanya stabilitas, pertumbuhan dan penguatan industri jasa keuangan yang memberikan manfaat bagi perekonomian nasional dan masyarakat.
Bupati Seruyan Yulhaidir menilai, bahwa industri jasa keuangan memiliki peran penting dalam memopang tercapainya pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Seruyan.
Sekda Kalteng, Fahrizal Fitri mengharapkan kepada insan pers agar senantiasa menyampaikan informasi perkembangan ekonomi terkait industri jasa keuangan secara rutin.
Staf Ahli Otoritas Jasa Keuangan atau OJK Republik Indonesia, Ryan Kiryanto memberikan materi dengan tema "Digitalisasi Bisnis Industri Jasa Keuangan", pada pertemuan dengan Forum Komunikasi Industri Jasa Keuangan atau FKIJK Provinsi Kalimantan Tengah baru-baru ini.
Forum Komunikasi Industri Jasa Keuangan atau FKIJK Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan kegiatan pertemuan secara virtual menggunakan media zoom. Kegiatan pertemuan FKIJK Provinsi Kalimantan Tengah dihadiri oleh Pengurus dan Anggota FKIJK yang terdiri dari Direksi dan Pemimpin Cabang Perbankan dan Industri Keuangan Non Bank serta Pasar Modal di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah.
Kepala Otoritas Jasa Keuangan atau OJK Provinsi Kalimantan Tengah, Otto Fitriandy menyampaikan bahwa Industri Jasa Keuangan di Provinsi Kalimantan Tengah cenderung dalam kondisi yang baik dan terjaga.
Sektor pembiayaan terdapat 32 perusahaan dengan 60 kantor cabang, 1 modal ventura, 1 dana pensiun, 1 perusahaan penjaminan, 4 lembaga jasa keuangan khusus dan 1 lembaga keuangan mikro berizin penuh
Kepala Otoritas Jasa Keuangan atau OJK Provinsi Kalimantan Tengah, Otto Fitriandy, mengatakan OJK akan melakukan serangkaian tindakan pengawasan dan pengenaan sanksi?untuk mendukung Industri Jasa Keuangan tumbuh sehat dan berkontribusi terhadap perekonomian.
IJK yang dimaksud tetap beroperasi yakni perbankan, pasar modal, dan industri keuangan nonbank
Industri jasa keuangan diminta untuk tetap mengedepankan penerapan tata kelola yang baik, good governance, meskipun di tengah wabah Covid-19.