Analis: Kenaikan Cukai Picu Industri Rokok Turunkan Produksi
Sejumlah produsen rokok menurunkan produksi akibat anjloknya margin penjualan menyusul kenaikan tarif cukai rokok rata-rata 12,5 persen yang mulai berlaku sejak 1 Februari 2021.
Tag
Sejumlah produsen rokok menurunkan produksi akibat anjloknya margin penjualan menyusul kenaikan tarif cukai rokok rata-rata 12,5 persen yang mulai berlaku sejak 1 Februari 2021.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan kinerja industri rokok dan tembakau tak terpengaruh oleh pandemi corona. Ia mencatat, berdasarkan data per 17 Juni 2020, pertumbuhan industri ini justru meningkat mencapai 46 persen secara year to date.