Penanganan Insentif Nakes Katingan Tertunda Kewenangan Kabupaten Bukan Provinsi
Secara struktural tenaga kesehatan yang bertugas di puskesmas maupun rumah sakit daerah berada di bawah naungan pemerintah kabupaten/kota. Karena itu, Dinas Kesehatan Provinsi tidak memiliki kewenangan langsung untuk mengintervensi kebijakan anggaran di tingkat tersebut.



