Inventarisasi Kawasan dan Tanah Telantar Disebut Tidak Dilakukan Pihak yang Sama
Sesditjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Kementerian Agraria dan Tata Ruang-Badan Pertanahan Nasional, Muhammad Shafik Ananta Inuman mengatakan, inventarisasi kawasan telantar dan tanah telantar tidak dilakukan oleh pihak yang sama.

