Kejagung Panggil Pengacara Irwan Hermawan Terkait Uang Rp 27 miliar
Kejaksaan Agung RI meminta klarifikasi kepada Maqdir Ismail, pengacara terdakwa Irwan Hermawan terkait penyataannya tentang pengembalian uang Rp27 miliar dari pihak swasta dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi BTS Kominfo.


