Pemerintah Cabut 1.118 IUP Tak Produktif
Tercatat hingga kini sudah ada 227 perusahaan yang mengajukan keberatan, dan 160 perusahaan diantaranya telah diundang untuk memberikan klarifikasi.
Tag
Tercatat hingga kini sudah ada 227 perusahaan yang mengajukan keberatan, dan 160 perusahaan diantaranya telah diundang untuk memberikan klarifikasi.
BORNEONEWS, Palangka Raya – Tahun lalu saja setidaknya ada sekitar 400-an unit IUP yang non CnC dari 900-an izin yang ada. Gubernur Kalteng didesak untuk segera menertibkan dengan mencabutnya. MASIH…
BORNEONEWS, Palangka Raya - Save Our Borneo, salah satu lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Kalimantan tengah (Kalteng) yang konsen di bidang lingkungan hidup menilai sudah saatnya Gubernur Kalteng…
BORNEONEWS, Kapuas - Perusahaan Besar Swasta (PBS) yang bergerak di bidang perkebunan maupun pertambangan rata-rata baru mengantongi IUP, dan belum tertib. Ancaman Gubernur Kalimantan Tengah,…
BORNEONEWS, Palangka Raya - Sebanyak tiga Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) telah dicabut pemerintah pusat melalui rekomendasi pemeritah kabupaten, Kamis…