Pemkab Sukamara Tahan Semua Izin Keramaian Cegah Covid-19
Upaya pencegahan dan penanggulangan pandemi Covid-19 di Bumi Gawi Barinjam, Pemkab Sukamara akan membatasi kegiatan-kegiatan yang dapat mengumpulkan orang banyak.
Tag
Upaya pencegahan dan penanggulangan pandemi Covid-19 di Bumi Gawi Barinjam, Pemkab Sukamara akan membatasi kegiatan-kegiatan yang dapat mengumpulkan orang banyak.
PSSI menyambut baik terbitnya izin keramaian Liga 1 dan Liga 2 Indonesia musim 2021-2022 dari Polri pada Senin.
Kapolres Kotawaringin Barat (Kobar) AKBP Devy Firmansyah dengan tegas menyampaikan, tidak akan memberikan izin keramaian atau kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan saat malam tahun baru.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri Brigjen Pol. Awi Setiyono memastikan bahwa Polri tidak akan memberikan izin keramaian acara Reuni 212 yang akan digelar pada 2 Desember 2020.
Camat Arut Selatan (Arsel), Muhammad Ramlab?mengeluarkan imbauan bagi warga yang ingin mendapatkan izin keramaian di tengah pandemi covid-19. Pemerintah kecamatan juga menyiapkan tim verifikasi untuk izin keramaian seperti?pernikahan, syukuran, dan acara sejenis lainnya.
Tujuannya selain pengamanan agar pihak kepolisian bisa melakukan pengayoman