Kesbangpol Pulang Pisau Ancam Cabut Izin Organisasi Jika Menyalahi Aturan
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Pulang Pisau bisa mencabut izin suatu organisasi yang menyalahi aturan. Apabila izin suatu organisasi itu dicabut, maka berbagai aktivitasnya pun dilarang.

