Tidak Ada Izin, Satpol PP Kobar Bongkar 12 Tiang Reklame
Lantaran tidak memiliki izin pemasangan, 12 tiang reklame yang berlokasi di Jalan Iskandar, area Bundaran Pancasila, Pangkalan Bun, dibongkar dan disita oleh Satpol PP Kotawaringin Barat (Kobar), Kamis, 19 Januari 2023.




