Kadishub Palangka Raya: Izin Trayek Angkot Kedaluwarsa
Kepala Dinas Perhubungan Palangka Raya, Alman P Pakpahan mengatakan ada 86 unit angkutan kota atau angkot yang masih beroperasi di kota setempat.
Tag
Kepala Dinas Perhubungan Palangka Raya, Alman P Pakpahan mengatakan ada 86 unit angkutan kota atau angkot yang masih beroperasi di kota setempat.
Taksi air dan feri mempunyai izin trayek untuk beroperasi dan wajib membayar asuransi, jika mereka tidak membayar maka izin trayek tidak akan dikeluarkan.