Polres Pulang Pisau Tangkap Perempuan Terduga Pelaku Penipuan Uang Rp321 Juta Mengatasnamakan J&T
Satuan Reserse Kriminal Polres Pulang Pisau menangkap seorang perempuan berinisial BS alias Bela karena diduga melakukan tindak pidana penipuan sebesar Rp321.216.661 dengan mengatasnamakan J&T Express Drop Point Pulang Pisau.


