Satpol PP Kotim Tertibkan Pengamen Jalanan yang Resahkan Warga di Jalan A Yani Sampit
Langkah penertiban dilakukan setelah warga mengadukan aktivitas para pengamen yang datang secara berkelompok dan dianggap mengganggu kenyamanan masyarakat yang sedang beraktivitas di sebuah warung makan.



