Tanpa Dokumen Perizinan, Satpol PP Palangka Raya Hentikan Pembangunan Gedung di Jalan Adonis Samad
Langkah ini diambil sebagai bentuk pelaksanaan tugas dan kewenangan lembaga dalam menjaga ketertiban serta memastikan setiap kegiatan pembangunan berjalan sesuai aturan yang telah ditetapkan.


