Masuk Kalteng Lewat Jalur Udara dan Laut Kembali Wajib RT-PCR
Aturan ini berdasarkan Surat Edaran Gubernur Kalteng, Sugianto Sabran nomor 443.1/107/Satgas Covid-19 tentang peningkatan upaya penanganan Covid-19 dan percepatan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di wilayah Kalteng


