Pemkab Murung Raya Dukung Percepatan Pembangunan Infrastruktur Jaringan Bergerak Seluler
Dalam rangka menindaklanjuti arahan Presiden pada rapat terbatas tanggal 3 Agustus 2020 untuk segera melakukan perluasan akses dan peningkatan infrastruktur digital, Kementrian Komunikasi dan Informatika (KemKominfo) melalui penyelenggara jaringan bergerak seluler (PT. Telekomunikasi Seluler, PT. Indosat TBK, PT. XL Axiata Tbk, Smartfren Telecom Tbk, PT. Hutchison 3 Indonesia) akan melaksanakan percepatan pembangunan infrastruktur jaringan bergerak seluler di desa/kelurahan yang terindentifikasi

