Sektor Jasa Keuangan se-Kalimantan Cerminkan Tren Positif di Akhir 2025
Sektor jasa keuangan di Kalimantan terus menunjukkan kinerja yang solid dan resilien dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah pada triwulan III tahun 2025.
Tag
Sektor jasa keuangan di Kalimantan terus menunjukkan kinerja yang solid dan resilien dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah pada triwulan III tahun 2025.
Deputi Komisioner Hukum dan Penyidikan OJK, Yuliana, menegaskan pentingnya koordinasi dalam penanganan tindak pidana sektor jasa keuangan.
Dalam upaya mengoptimalkan perlindungan konsumen, Kepala OJK Provinsi Kalimantan Tengah, Primandanu Febriyan Aziz, menegaskan pentingnya keberadaan Otoritas Jasa Keuangan atau OJK. Hal ini disampaikannya dalam sambutan pada kegiatan literasi keuangan kepada protokoler dan komunitas literasi dan inklusi keuangan atau LINK di Provinsi Kalimantan Tengah bertempat di Aula Hapakat Kantor OJK Provinsi Kalimantan Tengah.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan bahwa sektor jasa keuangan berperan penting untuk mendukung program pemerintah melalui perluasan akses pembiayaan ke usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).
Kepala Otoritas Jasa Keuangan atau OJK Provinsi Kalimantan Tengah Primandanu Febriyan Aziz mengingatkan?masyarakat untuk selalu melaksanakan legal dan logis saat mendapatkan dan memilih penawaran jasa keuangan.
Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan atau OJK pada 29 Mei 2024 menilai sektor jasa keuangan terjaga stabil yang didukung oleh tingkat permodalan yang kuat dan likuiditas memadai di tengah ketidakpastian global akibat masih tingginya tensi geopolitik, potensi meluasnya perang dagang, serta kinerja perekonomian global yang masih di bawah ekspektasi.
Kepala Otoritas Jasa Keuangan atau OJK Provinsi Kalimantan Tengah, Primandanu Febriyan Aziz mengatakan bahwa kondisi sektor jasa keuangan di Provinsi Kalimantan Tengah hingga Bulan Mei 2024 dinilai kokoh dan tetap terjaga.
Kepala Otoritas Jasa Keuangan atau OJK Provinsi Kalimantan Tengah, Otto Fitriandy pada Sabtu, 9 Maret 2024 mengatakan bahwa Sektor Jasa Keuangan Kalimantan secara regional harus dikembangkan guna mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.
Otoritas Jasa Keuangan memperkuat upaya pelindungan konsumen dan masyarakat di sektor jasa keuangan melalui penerbitan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 22 Tahun 2023 tentang Pelindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan.
Kinerja keuangan Lembaga Jasa Keuangan di Provinsi Kalimantan Tengah sampai Agustus tercatat stabil dengan kinerja yang tetap positif di Sektor Perbankan, Industri Keuangan Non-Bank atau IKNB dan Pasar Modal.
Kepala Otoritas Jasa Keuangan atau OJK Provinsi Kalimantan Tengah?Otto Fitriandy mengatakan, OJK mewaspadai dan mengantisipasi berbagai kondisi stabilitas sektor jasa keuangan.
Sepanjang September 2023 sektor jasa keuangan secara nasional, termasuk di Kalimantan Tengah disebut terjaga stabil. Hal ini diungkapkan dalam Siaran Pers Hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan atau OJK pada 27 September 2023 yang disampaikan pada 9 Oktober 2023.
Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan atau OJK pada 30 Agustus 2023 dan dirilis pada Selasa, 5 September 2023 menilai, stabilitas sektor jasa keuangan nasional terjaga dan resilien dengan indikator prudensial, seperti permodalan maupun likuiditas yang memadai serta profil risiko yang terjaga di tengah meningkatnya ketidakpastian perekonomian global.
Kepala Otoritas Jasa Keuangan atau OJK Provinsi Kalimantan Tengah, Otto Fitriandy menyebutkan secara rinci ada ciri-ciri penipuan jasa keuangan yang perlu diwaspadai masyarakat jelang Lebaran maupun hari besar keagamaan lainnya.
Kepala Otoritas Jasa Keuangan atau OJK Provinsi Kalimantan Tengah, Otto Fitriandy mengatakan bahwa berdasarkan rapat Dewan Komisioner Bulanan OJK pada 28 Desember 2022 lalu menilai stabilitas sektor jasa keuangan tetap terjaga.
Kepala Otoritas Jasa Keuangan atau OJK Provinsi Kalimantan Tengah, Otto Fitriandy dalam rilisnya pada Selasa, 5 Juli 2022 mengatakan, Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah atau TPAKD di seluruh wilayah Kalteng telah berperan meningkatkan berbagai indikator pada sektor jasa keuangan.
Sebagai upaya untuk mencapai target Indonesia 2045 menjadi negara berpendapatan tinggi dan masuk dalam daftar lima kekuatan ekonomi terbesar dunia, Indonesia harus melakukan transformasi ekonomi, di mana peranan sektor jasa keuangan adalah sangat penting sebagai enabling environment.
Dukungan lain juga menurutnya diberikan dalam rangka penyusunan kajian atau materi edukasi dan literasi aspek hukum di sektor jasa keuangan.
Otoritas Jasa Keuangan atau OJK mencatat bahwa profil risiko lembaga jasa keuangan pada Februari 2022 masih terjaga dengan rasio NPL gross menurun menjadi sebesar 3,08 persen dan rasio NPF Perusahaan Pembiayaan stabil di level 3,25 persen.
Otoritas Jasa Keuangan atau OJK mencatat sektor jasa keuangan tetap stabil dan bertumbuh seiring peningkatan fungsi intermediasi di sektor perbankan dan IKNB serta menguatnya pasar modal.