25 Entitas Gadai Ilegal Ditemukan, Masyarakat Wajib Waspada
Sebanyak 25 entitas gadai swasta tanpa izin atau ilegal kembali ditemukan Satgas Waspada Investasi atau SWI.
Tag
Sebanyak 25 entitas gadai swasta tanpa izin atau ilegal kembali ditemukan Satgas Waspada Investasi atau SWI.
Sesuai arahan Presiden Republik Indonesia pada Minggu, 15 Maret 2020, industri jasa keuangan juga mulai bereaksi dan menindaklanjuti.?Terbukti dengan dikeluarkannya surat edaran dari Otoritas Jasa Keuangan atau OJK yang mengatur apa yang harus dilakukan sektor industri keuangan dalam hiruk pikuk penyebaran covid-19 atau yang lebih dikenal luas dengan corona ini.
Rapat Dewan Komisioner (RDK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilaj?berdasarkan data Januari 2020, stabilitas sektor jasa keuangan masih dalam kondisi terjaga dengan intermediasi sektor jasa keuangan membukukan kinerja positif dan profil risiko industri jasa keuangan tetap terkendali di tengah perlambatan ekonomi global.
Rapat Dewan Komisioner atau RDK Otoritas Jasa Keuangan menilai stabilitas sektor jasa keuangan di tahun 2019 lalu dalam kondisi terjaga. Hal ini dibenarkan Kepala OJK Provinsi Kalimantan Tengah, Iwan Tri Handoyo.
Industri jasa keuangan di Kalimantan Tengah masih memiliki peluang pertumbuhan yang baik dengan adanya program pembangunan infrastruktur untuk mendukung percepatan konektivitas antar daerah dan hilirisasi industri yang tentunya dapat menumbuhkan UMKM pendukung pembangunan tersebut.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalimantan Tengah terus meningkatkan pelayanan akses keuangan untuk masyarakat di daerah terpencil.
Di seluruh Pulau Kalimantan terdapat 668 jaringan kantor lembaga pembiayaan. Sebanyak 59 kantor di antaranya berada di wilayah Kalimantan Tengah.
BORNEONEWS, Pulang Pisau - Wakil Bupati Pulang Pisau Pudjirustaty Narang menghadiri pertemuan tahunan pelaku industri jasa keuangan tahun 2017 di Ballroom Swiss Belhotel Danum, Palangka Raya, Kamis…