KSP Minta UMKM Manfaatkan Peluang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah
Kantor Staf Kepresidenan (KSP) meminta pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) memanfaatkan peluang bisnis dari ketentuan kewajiban pemerintah, yang mengalokasikan 40 persen pengadaan barang dan jasa ke sektor UMKM.


